• UGM
  • IT Center
Universitas Gadjah Mada Majelis Wali Amanat
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Kepengurusan MWA
    • Komite Audit
    • Sekretariat
    • MWA Sebelumnya
  • Kewenangan
  • Tata Kelola
    • Statuta UGM
    • Organisasi dan Tata Kelola UGM
    • Tata Tertib MWA
    • Peraturan MWA
  • Kegiatan
  • Berita
  • Beranda
  • Pos oleh
Pos oleh :

setr.mwa

KEBIJAKAN UMUM UGM

news Monday, 23 November 2015

Untuk melaksanakan sesuai ketentuan dalam Pasal 64 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Gadjah Mada, perlu ditetapkan Peraturan Majelis Wali Amanat tentang Kebijakan Umum Universitas Gadjah Mada 2012-2037. Maka melalui Surat Keputusan MWA Nomor 4/SK/MWA/2015, tanggal 26 Februari 2016 ditetapkan Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Gadjah Mada tentang KEBIJAKAN UMUM UNIBVERSITAS GADJAH MADA Tahun 2012-2037.

1). SK MWA tentang Kebijakan Umum UGM

Peraturan MWA UGM

news Tuesday, 10 November 2015

1) Surat Keputusan MWA Tahun 2014
2) Surat Keputusan MWA Tahun 2015

STATUTA UGM

news Tuesday, 10 November 2015

Untuk melaksanakan ketentuan pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Statuta Universitas Gadjah Mada.

Selanjutnya berdasarkan PP 67 Tahun 2013,  Majelis Wali Amanat Universitas Gadjah Mada menyusun Peraturan MWA UGM Nomor 4/SK/MWA/2014 tentang Organisasi dan Tata Kelola (Governance) UGM.

Dokumen :

1) PP 67 Tahun 2013

FOTO KEGIATAN

Unduhan Tuesday, 10 November 2015

DSC_1071 DSC_1070 DSC_1069 DSC_1068 DSC_1073 DSC_1074 DSC_1075 DSC_1076 DSC_1077 DSC_1078 DSC_1079 DSC_1080 DSC_1081 DSC_1082 DSC_1083 DSC_1084 DSC_1085 DSC_1086 DSC_1087 DSC_1088 DSC_1093 DSC_1094 DSC_1095 DSC_1096

Serah Terima Jabatan Ketua MWA

Unduhan Tuesday, 10 November 2015

AMIN RAIS : UGM Harus Go Internasional
Diunggah : Jumat, 23 Februari 2007 — HumasUGM

Dalam era globalisasi, UGM harus tetap kokoh, sebagai pilihan pergutaun tinggi ternama berkalber internasional bagi masyarakat luar negeri, maka mau tidak mau UGM harus Go International. Di era internet dan IT, lokasi UGM yang berada jauh dari pusat Ibu kota Negara tidak akan menjadi masalah, dengan kemampuan wawasan intelektual dalam kehidupan akademiknya, UGM harus mampu tampil di level regional dan international.
Demikian pernyataan Amien Rais dalam usai serah terima jabatan Majelis Wali Amanat periode 2002-2007 yang sebelumnya diketuai Prof.Dr. Joedoro Soedarsono diserah terimakan kepada Prof.Dr. Amien Rais, MA. selaku ketua MWA terpilih periode 2007-2012. Saya akan bekerja secara kolektif dan kolegial untuk bisa terlaksananya tugas-tugas MWA. Saya ingin menjadikan UGM menjadi universitas terkemuka bukan hanya di level nasional, namun bisa terkemuka di tingkat regional Asia Tenggara dan Dunia, ungkap Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik ini.
Insya Alah MWA periode 2007-2012 akan bekerja dengan pengawasan diri, semangat persaudaraan, kekeluargaan, yang intinya bersama-sama menuju UGM yang dicintai menggapai tujuannya, tutur ketua MPR 1999-2004 ini.
Menurut pria kelahiran Surakarta ini, ia masih banyak belajar dengan MWA lama yang dinilainya telah berhasil melaksanakan tugas-tugas. Saya mohon doa agar MWA yang baru bisa bekerja seperti yang dilakukan oleh MWA lalu, kata Amien.
Terkait dengan pemilihan Rektor dalam waktu dekat, menurutnya dasar-dasar ketentuan pilrek harus jelas dan tidak didominasi oleh MWA semata. Dalam demokrasi, harus ada partisipatif semua pihak dimulai dari lapis bawah. Sehingga nantinya akan terpilih rektor yang betul-betul memenuhi kualifikasi, ujarnya.
Namun Amien mengakui sebaiknya Rektor yang akan datang sebaiknya berasal dari lingkungan UGM sendiri. Alasan Amien, hanya orang UGM lah yang tahu permasalahannya sendiri.
Amien berjanji bahwa dalam periode kepemimpinannya, akan selalu bekerja keras dalam mengambil keputusan dengan melibatkan kerja sama dengan Senat Akademik, Majelis Guru Besar, Pimpinan dan Wakil Pimpinan Universitas, Dekan dan Wakilnya serta pegawai di tingkat birokrasi untuk terbang bersama mengejar tujuan perbaikan UGM ke depan.
Dalam kesempatan yang sama, mantan ketua MWA yang lama Prof. Dr Joedoro Soedarsono mengucapakan selamat kepada Amien Rais sebagai ketua MWA yang baru. Joedoro dalam sambutan terakhir masa jabatannya di MWA mengatakan bahwa Majelis Wali Amanat bersama Pimpinan Universitas periode 2002-2007 telah berhasil mengawali perubahan UGM dari bentuk PTN menjadi BHMN. Bukan pekerjaan yang gampang, semudah membalikkan telapak tangan dalam membawa universitas ini dari masa-masa sulit ke arah yang lebih baik seperti saat ini. Pimpinan Universitas kami akui telah mampu meletakkan nilai-nilai Gadjah Mada sesuai dengan amanat Foundhing Fathers dahulu, bahkan tidak melupakan landasan berbangsa dan bernegara sesuai UUD dan pancasila. Pimpinan Universitas juga telah mampu meningkatkan kesejahteran pegawai dan layanan kesehatan, kata Pak Joedoro, dalam akhir pidatonya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Universitas periode 2002-2007 yang telah membawa UGM ke jenjang level terbaik tingkat nasional dan internasional.(Humas UGM) read more

FOTO KEGIATAN

indeks Monday, 9 November 2015

DSC_1068 DSC_1069 DSC_1070 DSC_1071 DSC_1072 DSC_1073 DSC_1074 DSC_1075 DSC_1076 DSC_1077 DSC_1078 DSC_1079 DSC_1080 DSC_1081 DSC_1082 DSC_1083 DSC_1084 DSC_1085 DSC_1086 DSC_1087 DSC_1088 DSC_1093 DSC_1094 DSC_1095 DSC_1096

Peraturan Pemerintah No 67 Tahun 2013

indeks Monday, 9 November 2015

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 67 TAHUN 2013

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Statuta Universitas Gadjah Mada.

PP 67 Tahun 2013

Surat Keputusan MWA

indeks Monday, 9 November 2015

Peraturan MWA

indeks Monday, 9 November 2015

TENTANG MWA UGM

Uncategorized Thursday, 5 November 2015

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah organ pembuat keputusan tertinggi di UGM yang mewakili kepentingan Pemerintah Republik Indonesia, kepentingan masyarakat umum, dan kepentingan masyarakat UGM. Sebagaimana disebutkan di dalam Pasal 10 Keputusan MWA UGM nomor 12/SK/MWA/2003 tentang Anggaran Rumah Tangga (ART) UGM, anggota MWA berjumlah 23 (dua puluh tiga) orang dengan komposisinya terdiri atas :
a. Menteri Riset Teknologi dan Dikti RI atau yang mewakilinya
b. Sri Sultan Hamengkubuwono X
c. 8 (delapan) orang tokoh masyarakat
d. 2 (dua) orang alumni UGM
e. Rektor UGM
f. 3 (tiga) orang dosen bukan Guru Besar
g. 2 (dua) orang tenaga administrasi, dan
h. 2 (dua) orang mahasiswa read more

12

Berita Terbaru

  • Silaturahmi dan Rapat Kerja Forum Majelis Wali AmanatJune 4, 2025
  • Peninjauan Rencana Lokasi Area PemakamanFebruary 12, 2025
  • Anggota Komisi Internal MWA UGM Mengadakan Kunjungan ke Kebun Kakao dan Teh PT. PagilaranJanuary 16, 2025
  • Kunjungan kerja MWA Universitas HasanuddinNovember 30, 2024
  • Rapat Pleno Senat Akademik dengan Topik Pembahasan Kinerja MWA Periode 2021-2026October 23, 2024

Berita UGM

  • Pergeseran Tren Busana, Sandang Mode Lokal Perlu Diperkuat 
  • UGM dan UNIQLO Jalin Kerjasama Pendidikan dan Pengembangan Karier
  • Mahasiswa KKN-PPM UGM Banggai Kepulauan Gelar Fun Triathlon
  • Pakar UGM dan University of Melbourne Soroti Soal Ketertinggalan Masyarakat Adat
  • Perkuat Strategi Komunikasi Publik, UGM Gelar Workhsop Kehumasan dan Keprotokolan
Universitas Gadjah Mada

Sekretariat MWA UGM

Gedung Pusat UGM Lantai 2 Sayap Utara, Bulaksumur, Yogyakarta 55281
Telp: 0274 588688
Email: mwa@ugm.ac.id

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju