Komite Audit (KA) Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode 2026–2031 resmi mulai bertugas. Mengawali periode baru, Majelis Wali Amanat (MWA) UGM menyerahkan Surat Keputusan (SK) Komite Audit sekaligus menggelar rapat perdana bersama jajaran Komite Audit di Ruang Sidang Organ UGM, Senin (14/9).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Ketua MWA UGM, Prof. Ir. Tumiran, M.Eng., Ph.D., IPU., kepada Sekretaris KA, Prof. Dr. Drs. Eko Suwardi, M.Sc. Prof. Eko mewakili Ketua KA UGM Periode 2026–2031, Drs. M. Jusuf Wibisana, CA., M.Ec., CPA., ASEAN CPA., yang mengikuti kegiatan secara daring dari luar negeri.
Dalam sambutannya, Ketua MWA UGM menyampaikan bahwa Komite Audit memiliki peran penting dalam mendukung penguatan tata kelola universitas. Tugas tersebut antara lain berkaitan dengan tata kelola keuangan, aset, dan aspek yang mendukung akreditasi institusi.
Salah satu perhatian Komite Audit ke depan adalah tata kelola Badan Usaha Milik Universitas (BUMU). Pengelolaan badan usaha diharapkan dapat dilakukan secara baik sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi pengembangan dan keberlanjutan UGM.
Selain itu, Ketua MWA menekankan pentingnya penguatan tata kelola aset, termasuk pengelolaan Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK). Menurutnya, masih diperlukan pembahasan lebih lanjut agar GIK dapat dimanfaatkan secara optimal, khususnya untuk mendukung pengembangan mahasiswa.
“Harapannya GIK bisa berfungsi untuk mengkapitalisasi mahasiswa,” ujar Ketua MWA.
Sementara itu, Ketua KA UGM, Drs. M. Jusuf Wibisana, CA., M.Ec., CPA., ASEAN CPA., yang bergabung secara daring, menyampaikan komitmen Komite Audit untuk menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan keyakinan kepada MWA bahwa tata kelola universitas dilaksanakan secara baik dan akuntabel.
Jusuf menekankan pentingnya pengelolaan laporan keuangan sesuai dengan standar yang berlaku serta pelaksanaan audit yang efektif. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mendukung akuntabilitas universitas dan memastikan fungsi Kantor Akuntan Publik (KAP) berjalan secara optimal.
Selain aspek keuangan, manajemen risiko juga menjadi perhatian. Pengelolaan risiko perlu diperkuat, baik di lingkungan eksekutif universitas maupun dalam lingkup MWA. Komite Audit juga akan memperkuat mekanisme pencegahan dan pengendalian potensi fraud agar dapat dikelola dengan baik.
Rapat perdana ini menjadi langkah awal bagi Komite Audit UGM Periode 2026–2031 dalam menyusun pola kerja dan memperkuat koordinasi dengan berbagai unsur di lingkungan universitas. Ke depan, fungsi pengawasan diharapkan tidak hanya memastikan kepatuhan dan akuntabilitas, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola UGM secara berkelanjutan.




