• UGM
  • IT Center
Universitas Gadjah Mada Majelis Wali Amanat
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Kepengurusan MWA
    • Komite Audit
    • Sekretariat
    • MWA Sebelumnya
  • Kewenangan
  • Tata Kelola
    • Statuta UGM
    • Organisasi dan Tata Kelola UGM
    • Tata Tertib MWA
    • Peraturan MWA
  • Kegiatan
  • Berita
  • Beranda
  • Uncategorized
  • Pemilihan Pergantian Antar Waktu

Pemilihan Pergantian Antar Waktu

  • Uncategorized
  • 4 September 2024, 07.38
  • Oleh: Ari Budiyanto
  • 0

Kepengurusan MWA memiliki periode waktu tertentu dengan persyaratan dan tata cara pemilihan anggota MWA yang tertera dalam Peraturan MWA UGM Nomor 2 tahun 2021. Dalam pasal 16, status keanggotaan MWA berakhir pada saat periode kerja MWA berakhir. Selain itu keanggotaan MWA dapat berakhir karena:

  1. telah menjadi Profesor bagi anggota yang mewakili Dosen bukan Guru Besar;
  2. telah pensiun bagi anggota yang mewakili Dosen dan Tenaga Kependidikan;
  3. telah selesai masa studinya, atau tidak aktif studi, atau telah ditarik kembali oleh organisasi kemahasiswaan bagi anggota yang mewakili Mahasiswa;
  4. mengundurkan diri;
  5. meninggal dunia;
  6. berhalangan tetap; dan
  7. tidak mampu melaksanakan tugas karena kesehatannya berdasarkan surat keterangan dokter; dan/atau
  8. tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai anggota MWA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1).

Apabila terjadi kekosongan anggota MWA yang mewakili setiap unsur, maka dilakukan pergantian antar waktu (PAW) sesuai dengan ketentuan dalam pasal 8 sampai dengan pasal 14. Anggota MWA PAW melanjutkan sisa masa jabatan anggota MWA yang digantikannya (pasal 17).

Pemilihan anggota antar waktu MWA dilakukan oleh Senat Akademik.

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terbaru

  • Silaturahmi dan Rapat Kerja Forum Majelis Wali AmanatJune 4, 2025
  • Peninjauan Rencana Lokasi Area PemakamanFebruary 12, 2025
  • Anggota Komisi Internal MWA UGM Mengadakan Kunjungan ke Kebun Kakao dan Teh PT. PagilaranJanuary 16, 2025
  • Kunjungan kerja MWA Universitas HasanuddinNovember 30, 2024
  • Rapat Pleno Senat Akademik dengan Topik Pembahasan Kinerja MWA Periode 2021-2026October 23, 2024

Berita UGM

  • Pergeseran Tren Busana, Sandang Mode Lokal Perlu DiperkuatĀ 
  • UGM dan UNIQLO Jalin Kerjasama Pendidikan dan Pengembangan Karier
  • Mahasiswa KKN-PPM UGM Banggai Kepulauan Gelar Fun Triathlon
  • Pakar UGM dan University of Melbourne Soroti Soal Ketertinggalan Masyarakat Adat
  • Perkuat Strategi Komunikasi Publik, UGM Gelar Workhsop Kehumasan dan Keprotokolan
Universitas Gadjah Mada

Sekretariat MWA UGM

Gedung Pusat UGM Lantai 2 Sayap Utara, Bulaksumur, Yogyakarta 55281
Telp: 0274 588688
Email: mwa@ugm.ac.id

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju