TENTANG MWA UGM

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah organ pembuat keputusan tertinggi di UGM yang mewakili kepentingan Pemerintah Republik Indonesia, kepentingan masyarakat umum, dan kepentingan masyarakat UGM. Sebagaimana disebutkan di dalam Pasal 10 Keputusan MWA UGM nomor 12/SK/MWA/2003 tentang Anggaran Rumah Tangga (ART) UGM, anggota MWA berjumlah 23 (dua puluh tiga) orang dengan komposisinya terdiri atas :
a. Menteri Riset Teknologi dan Dikti RI atau yang mewakilinya
b. Sri Sultan Hamengkubuwono X
c. 8 (delapan) orang tokoh masyarakat
d. 2 (dua) orang alumni UGM
e. Rektor UGM
f. 3 (tiga) orang dosen bukan Guru Besar
g. 2 (dua) orang tenaga administrasi, dan
h. 2 (dua) orang mahasiswa read more