Untuk melaksanakan sesuai ketentuan dalam Pasal 64 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Gadjah Mada, perlu ditetapkan Peraturan Majelis Wali Amanat tentang Kebijakan Umum Universitas Gadjah Mada 2012-2037. Maka melalui Surat Keputusan MWA Nomor 4/SK/MWA/2015, tanggal 26 Februari 2016 ditetapkan Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Gadjah Mada tentang KEBIJAKAN UMUM UNIBVERSITAS GADJAH MADA Tahun 2012-2037.
news
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Statuta Universitas Gadjah Mada.
Selanjutnya berdasarkan PP 67 Tahun 2013, Majelis Wali Amanat Universitas Gadjah Mada menyusun Peraturan MWA UGM Nomor 4/SK/MWA/2014 tentang Organisasi dan Tata Kelola (Governance) UGM.
Dokumen :
Sofian Effendi Terpilih Jadi Ketua MWA UGM
YOGYAKARTA – Mantan Rektor UGM Prof. Dr. Sofian Effendi, MPIA terpilih menjadi ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UGM setelah dilakukan pemilihan pada Rabu (1/2), di kantor Dikti, Jakarta. Sofian Effendi didampingi Dr. Supama, M.Si sebagai sekretaris, bersama 21 anggota lainnya dalam waktu dekat akan bertugas menyelenggarakan pemilihan rektor (pilrek).
Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga (ART) UGM, pilrek dilaksanakan selambat-lambatnya tiga bulan sebelum masa jabatan rektor berakhir. Rektor UGM Prof. Ir. Sudjarwadi, M. Eng. Ph. D. harus mengakhiri jabatannya pada Mei 2012. Namun dikarenakan Prof Sudjarwadi memasuki masa pensiun per 1 April sehingga pilrek dimajukan pada bulan Maret 2012.